You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Razia Petasan
photo Doc - Beritajakarta.id

50 Ribu Petasan Disita Polsek Cakung

Jelang bulan suci Ramadhan 1435 H peredaran petasan sudah mulai terlihat marak. Untuk mempersempit peredarannya jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur, menggelar razia barang berbahaya tersebut. Hasilnya, sekitar 50 ribu petasan jenis cabe rawit berhasil diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara direndam di bak besar.

Seluruh petasan yang diamankan ini hanya berasal dari tangan satu pedagang. Razia akan terus ditingkatkan guna mengatasi penyakit masyarakat jelang Ramadhan 1435 H ini

Kapolsek Cakung, Kompol Liliek Iryanto mengatakan, 50 ribuan petasan itu dikemas dalam 25 paket berukuran besar. Seluruh petasan yang diamankan itu berasal dari tangan satu pedagang bernama Daryanto (33). Pemilik yang biasa berjualan di Pasar Sulton Kandang Sapi Cakung Timur itu langsung diamankan polisi.

"Seluruh petasan yang diamankan ini hanya berasal dari tangan satu pedagang. Razia akan terus ditingkatkan guna mengatasi penyakit masyarakat jelang Ramadhan 1435 H ini," ujar Kompol Liliek Iryanto, Selasa (10/6).

Razia Balap Liar, 42 Motor Disita

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Bara Libra Sagita menambahkan, karena barang yang diamankan sudah berbentuk petasan, penjualnya hanya dikenakan wajib lapor dan dilakukan pembinaan. Namun jika masih berbentuk mesiu maka yang bersangkutan bisa dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951.

"Biasanya kalau mau puasa ini banyak petasan beredar di masyarakat. Kami akan rutin menggelar razia agar masyarakat khusyuk menjalankan ibadah puasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2852 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1602 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1428 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1168 personFolmer